Sukses

Cinema XXI Sebut Wabah Corona Covid-19 Kondisi Paling Buruk, Bagaimana Gaji Karyawan?

Akibat wabah Corona Covid-19, sejumlah rumah produksi menghentikan syuting. Seluruh bioskop tutup sementara termasuk Cinema XXI.

Liputan6.com, Jakarta Wabah Corona Covid-19 di Indonesia meluas. Wabah ini pukulan telak bagi berbagai sektor industri termasuk showbiz (hiburan). Sejumlah rumah produksi mengumumkan penundaan penayangan film termasuk menghentikan syuting. Sejumlah bioskop tutup sementara termasuk Cinema XXI.

Jaringan bioskop Cinema XXI melalui siaran persnya menyebut, wabah Corona Covid-19 adalah hal terburuk yang pernah terjadi dalam industri film Tanah Air termasuk perbioskopan.

“Seperti yang kita lihat dan rasakan bersama, kondisi pandemi ini masih terus berlanjut. Kejadian ini tentu merupakan kondisi terburuk yang pernah dialami Cinema XXI sejak perusahaan ini berdiri,” ujar Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Termasuk Gaji Karyawan

Dewinta menambahkan, “Hingga saat ini, jaringan bioskop belum dapat beroperasi kembali seperti semula. Padahal, serangkaian biaya rutin tetap harus dikeluarkan, seperti biaya gaji karyawan, dan lain sebagainya.”

Hal ini merupakan kondisi sulit bagi bioskop. Pasalnya, tanpa pemasukan seluruh pengeluaran termasuk gaji karyawan harus tetap dipenuhi. Dewinta menyebut, saat ini segenap manajemen berupaya keras dan maksimal untuk mempertahankan keberlangsungan bisnis sekaligus keutuhan bioskop.

3 dari 5 halaman

Soal Remunerasi

Mengingat, tanggal rilis sejumlah film Indonesia dan mancanegara telah dijadwal ulang. Diharapkan, setelah wabah Corona Covid-19 berlalu, film-film itu siap menyapa pencinta sinema. Sejumlah siasat ditempuh agar jaringan bioskop mampu bertahan di masa sulit.

“Guna mendukung hal tersebut, manajemen telah memutuskan untuk jajaran Komisaris dan Direksi tidak menerima remunerasi (uang yang diberikan sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang dilakukan -red.) terhitung bulan April 2020 sampai dengan keadaan kembali normal.” Dewinta menyambung.

4 dari 5 halaman

Memantau Perkembangan Wabah

Langkah ini diambil agar dapat membantu membiayai sejumlah pengeluaran dan kewajiban yang harus dijalankan selama wabah berlangsung. Keputusan dramatis ini diberlakukan Cinema XXI sambil terus memantau perkembangan wabah Corona Covid-19.

Tak menutup kemungkinan bagi pihak bioskop mempertimbangkan dengan saksama dan hati-hati opsi lain yang ada. 

5 dari 5 halaman

Doa Untuk Bangsa

“Mari kita bersama berdoa dan berharap agar bencana Corona Covid-19 ini dapat segera berakhir sehingga kondisi perekonomian dapat kembali stabil. Kami ingin segera beroperasi kembali dan memberikan pelayanan terbaik kepada para pencinta film,” Dewinta mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini