Sukses

R Kelly Minta Dibebaskan karena Takut Tertular Corona Covid-19

R Kelly mengklaim bahwa jarak sosial tidak mungkin dilakukan di penjara.

Liputan6.com, Los Angeles - Saat ini, R Kelly, masih menjalani hukumannya di Illinois karena kasus pelecehan seksual. Melalui pengacaranya, Steven Greenberg, ia mengajukan permohonan untuk dibebaskan dari penjara.

Dilansir laman TMZ, Selasa (31/3/2020), R Kelly mengaku takut tertular virus Corona Covid-19 yang sudah menyebar ke seluruh dunia.

Pengacara R Kelly mengajukan mosi di mana ia berbicara tentang Corona Covid-19 dan risiko kesehatan yang dihadapi kliennya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Di Bawah Standar

Dikatakan Greenberg, tidak ada masalah terkait langkah-langkah yang diambil penjara untuk memastikan sanitasi yang layak. Namun ia mengklaim itu masih di bawah standar dan risiko penyebaran virus di sana sangat besar.

 

3 dari 5 halaman

Tak Ada Jarak Sosial

Pelantun "I Believe I Can Fly" mengklaim bahwa jarak sosial tidak mungkin dilakukan di penjara karena sabun hanya tersedia untuk narapidana yang mampu membelinya.

 

4 dari 5 halaman

Tak Tersedia Pembersih Tangan

Selain itu, R Kelly menunjukkan bahwa pembersih tangan tidak tersedia dan hanya ada satu di lantai kunjungan yang telah dilabeli untuk digunakan oleh staf saja.

 

5 dari 5 halaman

Memakai Alat Pemantauan Elektronik

R Kelly memohon untuk dibebaskan dengan syarat dan mengatakan bahwa ia bersedia memakai alat pemantauan elektronik.

Ia juga menjelaskan akan tinggal bersama pacar terakhirnya yang tersisa, Joycelyn Savage, di sebuah kompleks apartemen di Chicago. (Antaranews.com)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini