Sukses

Jennifer Dunn Dapat Kartu Kredit dari Wawan Senilai Rp 50 Juta

Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Jennifer Dunn mengaku diberikan kartu kredit oleh Wawan.

Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn ‎menjadi saksi atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Jennifer Dunn mengaku diberikan kartu kredit oleh Wawan. Tak tanggung-tanggung, limitnya mencapai Rp 50 juta. 

Kartu kredit tersebut memang diberikan kepada Jennifer Dunn sebagai fasilitas selama bekerja kepada Wawan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Beli Kosmetik Rp 2 Juta

Kartu kredit tersebut digunakan Jennifer Dunn untuk berbelanja produk kecantikan. "Buat beli kosmetik kurang lebih Rp 2 juta," kata Jennifer Dunn.

 

3 dari 7 halaman

Nonton Konser

Tak hanya itu, Jennifer Dunn juga menggunakan kartu kredit tersebut untuk menonton konser. Sayangnya‎ Jennifer Dunn tidak menjelaskan konser apa yang ditontonnya.

"Oh iya, sama dipakai buat nonton konser. Baru inget saya," jelas Jennifer Dunn.

 

4 dari 7 halaman

Jumlah Fantastis

Jennifer Dunn pun ditanya jumlah uang yang dikeluarkan untuk menonton konser. Ternyata jumlahnya sangat fantastis.

 

5 dari 7 halaman

Rp 20 Juta

"‎Rp 20 juta kalau enggak salah," lanjut Jennifer Dunn.

 

6 dari 7 halaman

Diberikan kepada Artis

Seperti diketahui, ‎Wawan ditangkap KPK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) alat pengadaan kesehatan senilai triliunan rupiah. Uang tersebut diberikan kepada beberapa selebritas, salah satunya Jennifer Dunn.

 

7 dari 7 halaman

Uang dan Mobil

Jennifer Dunn dikabarkan menerima sejumlah uang dari adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah ini. Tak hanya uang, Jennifer Dun juga mendapatkan mobil mewah Alphard berwarna putih seharga Rp 910 juta.

‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini