Sukses

Sambil Menangis, Nikita Mirzani Curhat di Depan Majelis Hakim

Nikita Mirzani membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani telah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam eksepsinya, Nikita Mirzani mencurahkan isi hati pada Majelis Hakim PN Jaksel terkait proses hukum yang ia jalani atas laporan suaminya pada 2018 lalu.

Nikita Mirzani bercerita ia menjalani proses hukum di saat tengah mengandung putra ketiganya, Arkana.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Hamil Muda

"Yang Mulia, dari awal proses hukum mulai, saya seperti diperlakukan tindak pidana kejahatan hukum yang luar biasa. Saya dalam keadaan hamil muda, dalam keadaan sakit dan hamil muda saya harus keluar masuk kantor polisi untuk menjalani pemerikaaan terhadap laporam suami saya," kata Nikita Mirzani dalam persidangan pada Senin (2/3/2020).

 

3 dari 7 halaman

Bertolak Belakang

Hal itu bertolak belakang dengan hukum negara yang mengatur tentang wanita hamil.

"Padahal negara telah mengatur bahwa wanita yang hamil saat bekerja pun diberikan cuti agar bisa menjaga kesehatan jabang bayinya. Dokter spesialis kandungan pun yang memeriksa kandungan saya menyarankan untuk beristirahat dulu dan tidak memikirkan hal-hal yang bisa membuat saya stres, yang akan berdampak bagi kondisi kesehatan saya dan calon bayi saya di kemudian hari," lanjutnya.

 

4 dari 7 halaman

Muntah-Muntah

Bahkan pernah dalam satu kesempatan, Nikita Mirzani sampai muntah-muntah dalam proses pemeriksaan sebelum ditetapkan jadi tersangka. Hal itu masih terjadi setelah Nikita Mirzani melahirkan.

 

5 dari 7 halaman

Tetap Lakukan Pemeriksaan

"Namun khusus untuk permasalahan yang dilaporkan oleh suami saya, Ahmad Dipo Ditiro, dalam keadaan hamil juga pun mengapa saya harus dicecar sampai saya muntah-muntah di meja pemeriksaan," tutur Niki.

 

6 dari 7 halaman

Tak Peduli Baru Melahirkan

"Setelah saya melahirkan, saya tetap harus menjalani pemeriksaan tanpa melihat dan peduli dengan kondisi kesehatan saya yang baru melahirkan dan harus meninggalkan bayi yang masih membutuhkan air susu ibu," tambahnya.

 

7 dari 7 halaman

Bayi Lahir Prematur

Yang paling membuatnya sedih adalah ketika ia membicarakan putranya yang terlahir prematur. Di saat yang bersamaan ia juga harus disibukkan keluar masuk kantor polisi untuk masalah ini.

"Anak saya itu lahir prematur di saat usia tujuh bulan satu minggu dengan kondisi yang amat kritis atau dengan kesehatan berat. Saya harus melihat kondisinya dalam kritis dengan selang infus dipasangkan dalam tubuhnya yang masih usia hitungan hari. Justru malah sibuk memproses saya terkait dugaan tindak pidana yang sekarang didakwakan kepada saya," paparnya sambil menangis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini