Sukses

Terkuak Penyebab Pengacara Rey Utami - Pablo Benua Mengundurkan Diri

Hakim ketua mengumumkan pengunduran diri pengacara Rey Utami dan Pablo Benua ini.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk kedua kalinya Rey Utami dan Pablo Benua ditinggal oleh pengacara yang menangani kasusnya. Setelah Farhat Abbas, kini giliran Insank Nasrudin yang mundur sebagai pengacara.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020), hakim ketua mengumumkan pengunduran diri pengacara Rey Utami dan Pablo Benua ini.

"Kami menerima surat tembusan dari advokat yang tergabung dalam tim Insank Nasrudin. Surat ini ditujukan kepada saudara Pablo Benua dan Rey Utami perihal pengunduran diri sebagai kuasa hukum," kata hakim.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Satu Kuasa Hukum

Di hadapan majelis hakim, Rey Utami dan Pablo Benua menyatakan bahwa mereka menyetujui pengunduran diri tersebut. Untuk ke depannya, kasus hukum mereka akan didampingi oleh satu tim kuasa hukum saja, yaitu Rihat Hutabarat.

"Kuasa hukum Rey, Pablo, memang ada dua tim. Tim yang satu mengundurkan diri," kata Pablo Benua.

 

3 dari 6 halaman

Tak Satu Misi Visi

Usai persidangan, Pablo Benua menyampaikan alasan pengunduran diri Insank Nasrudin. Itu lantaran mereka sudah tak satu visi misi dalam menangani kasus ini.

 

4 dari 6 halaman

Beda Pendapat

"Jadi ada sedikit perbedaan pendapat, dalam tata cara penanganan, jadi harus kami ambil sikap, jadi Insank yang meminta mundur karena caranya berbeda, kurang lebih itu," terang Pablo Benua.

 

5 dari 6 halaman

Ditunda

Sementara itu, sidang Trio Ikan Asin yang dilangsungkan Senin (3/2/2020) masih beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun begitu, sidang ditunda karena saksi berhalangan hadir.

 

6 dari 6 halaman

Kecewa

Rencananya, sidang kembali digelar satu pekan ke depan. Rey Utami sendiri merasa sedikit kecewa dengan penundaan sidang ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.