Sukses

Nikita Mirzani Menangis Saat Dijemput Paksa Polisi?

Mengenakan pakaian serba hitam dan topi berwana putih, Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 Wib.

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani, dijemput paksa pihak Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari. Penjemputan paksa ini dilakukan karena Nikita sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Mengenakan pakaian serba hitam dan topi berwana putih, Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 Wib.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Didampingi Sahabat

Tak sendiri, ibu tiga anak ini didampingi oleh pengacaranya, Fachmi Bachmid, dan sahabatnya, Fitri ‎Salhuteru. "Nungguin gue ya," kata Nikita Mirzani kepada awak media.

 

3 dari 6 halaman

Menangis?

Saat digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan Mata Nikita Mirzani terlihat lebam, seperti orang yang baru saja menangis. ‎Saat ditanya mengenai hal tersebut, begini jawaban Nikita Mirzani.

‎"Kagak (nangis), gue kan masih serak emang," katanya.

 

4 dari 6 halaman

P21

Tak banyak kata yang diucapkan Nikita Mirzani saat memasuki Mapolres Jakarta Selatan.‎

Setelah diamankan, nantinya Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.

 

5 dari 6 halaman

Tahap Kedua

Penyerahan Nikita Mirzani merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian juga akan memberikan barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan sebagai bukti dipersidangan nanti.

6 dari 6 halaman

Dipenjara lima Bulan

Ini bukan pertama kalinya Nikita berurusan polisi terkait kasus penganiayaan. Sebelumnya Nikita dilaporkan ke polisi oleh perempuan bernama Olivia dan Beverlie Sandie atas tuduhan penganiayaan.

Kasus itu membuat Nikita Mirzani mendekam di penjara selama lima bulan pada 2014.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.