Sukses

Jefri Nichol Masih Didampingi Perawat Usai Bebas Rehab dari RSKO

Saat ini, Jefri Nichol sudah kembali menjalani aktivitasnya di dunia perfilman.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah lima bulan menjalani rehabilitasi, Jefri Nichol akhirnya mendapatkan status bebas bersyarat dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Saat ini, Jefri Nichol sudah kembali menjalani aktivitasnya di dunia perfilman. Seperti baru-baru ini misalnya. Ia berkesempatan melakukan promosi film Habibie & Ainun 3.

Ditemui dalam sebuah kesempatan, Jefri Nichol mengatakan bahwa ia sudah bebas dari RSKO sejak bulan ini. Meski begitu, ia masih harus menjalani berobat jalan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Pengawasan Khusus

"Dari tanggal 14 Desember aku sudah rawat jalan dalam pengawasan khusus," papar Jefri Nichol saat ditemui wartawan di Kemang Village, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

3 dari 7 halaman

Sampai Februari 2020

Ya, Jefri Nichol masih harus didampingi oleh perawat dari RSKO selama menjalani aktivitasnya setiap hari. Hal ini dilakukan sampai masa rehabilitasinya usai, yaitu pada Februari 2020.

"Iya, jadi ke mana-mana sama perawat, ada di situ perawatnya, selalu didampingi. Ada satu orang perawatnya," papar aktor 20 tahun itu.

4 dari 7 halaman

Bersyukur

Lebih lanjut, setiap seminggu atau dua minggu sekali, ia juga harus kembali ke RSKO untuk pengobatan. Meski begitu, ia sangat bersyukur karena bisa kembali menghirup udara bebas dan bekerja.

5 dari 7 halaman

Bertemu Fans

"Pasti bersyukur banget, bisa balik lagi kerja. Tadi juga baru banget habis promosi Habibie Ainun. Senang juga bisa ketemu para fans, ketemu pecinta film," Jefri Nichol memaparkan.

6 dari 7 halaman

Tujuh Bulan Rehabilitasi

Majelis hakim menyatakan Jefri Nichol bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika. Bintang film yang tengah naik daun ini dijatuhi hukuman tujuh bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

7 dari 7 halaman

Dikurangi Masa Tahanan dan Rehabilitasi

Hukuman tujuh bulan tersebut dikurangi dengan masa tahanan dan rehabilitasi di RSKO yang telah dilewati Jefri Nichol sejak Juli 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini