Sukses

Ahmad Dhani Bakal Menjadi Politikus Lagi Setelah Bebas dari Penjara?

Kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan, pihak keluarga telah bersiap untuk menyambut kepulangan Ahmad Dhani.

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani akan segera merampungkan masa hukuman untuk kasus ujaran kebencian. Ia bakal bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada 28 Desember 2019.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko. Masa hukuman Ahmad Dhani menyisakan 16 hari lagi.

"Betul. Sekitar tanggal 28 Desember kalau kita hitung," kata Hendarsam Marantoko, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (11/12/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Keluarga Tak Sabar

Kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan, pihak keluarga telah bersiap untuk menyambut kepulangan Ahmad Dhani. Keluarga sudah tak sabar untuk kembali menjalani hari bersama musikus 47 tahun tersebut.

 

3 dari 7 halaman

Bisa Kumpul

"Excited-lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru. Selain Lebaran kan momen kumpul keluarga bisa pas tahun baru," ia memaparkan.

 

4 dari 7 halaman

Belum Tahu

Meski begitu, belum diketahui secara pasti apakah setelah bebas Ahmad Dhani bakal kembali menjadi politikus, atau meneruskan kariernya hanya sebagai musikus.

 

5 dari 7 halaman

Kunjungi

"Rencananya kita Kamis ini baru mau ke sana (Cipinang). Belum tahu (kalau keluarga). Yang pasti temen-temen lawyer dulu aja yang ke sana," ungkapnya.

 

6 dari 7 halaman

Bebas 2020

Untuk diketahui, suami Mulan Jameela tersebut telah mendapat remisi atau potongan masa hukuman satu bulan. Dari sebelumnya dijadwalkan bebas pada Januari 2020 menjadi Desember 2019.

 

7 dari 7 halaman

Remisi

"Kan sudah dapat potongan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan ya tanggal 28 Desember (bebas), karena kan ditahan pertama 28 Januari," kata Hendarsam Marantoko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini