Sukses

Kang Ji Hwan Divonis Hukuman Percobaan atas Kasus Kekerasan Seksual

Hukuman Kang Ji Hwan lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Liputan6.com, Seoul - Vonis atas kasus kekerasan seksual yang melibatkan aktor Kang Ji Hwan akhirnya ketok palu. Dilansir dari Soompi, Minggu (8/12/2019), ia divonis dengan hukuman penjara 2,5 tahun dengan masa percobaan selama tiga tahun.

Artinya, bila selama tiga tahun masa percobaan ia melakukan kriminalitas, maka Kang Ji Hwan akan dipenjara selama 2,5 tahun lamanya.

Selain itu, pengadilan memerintahkan Kang Ji Hwan untuk melakukan layanan masyarakat selama 120 jam dan mengikuti program rehabilitasi pemerkosaan. Ia juga dilarang bekerja di tempat yang menyediakan layanan untuk anak dan kalangan dengan disabilitas selama tiga tahun.

Vonis ini dijatuhkan pada 5 Desember lalu, di Pengadilan Distrik Suwon cabang Seongnam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Menjurus Perkosaan

Seperti diketahui, sebelumnya Kang Ji Hwan didakwa atas tuduhan quasi-rape, atau tindakan menjurus perkosaan, dan perlakuan menjurus tindakan tidak senonoh dengan paksaan.

3 dari 7 halaman

Permintaan Jaksa

Dalam pengadilan terakhir, jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara dengan rehabilitasi, dan dimasukkan dalam daftar pelaku penyerangan seksual. Jaksa juga meminta Kang Ji Hwan dilarang bekerja dalam cakupan khusus seperti yang diungkap di atas, selama lima tahun.

4 dari 7 halaman

Minta Keringanan

Kuasa hukum Kang Ji Hwan meminta keringanan, dengan alasan sang aktor merasa bersalah dan menyesal atas tindakannya.

 

5 dari 7 halaman

Nangis

Kang Ji Hwan sendiri diungkap berurai air mata dalam persidangan terakhirnya. "Aku ingin membentuk keluarga dan menjadi ayah terbaik sebelum semuanya terlambat," kata dia.

 

6 dari 7 halaman

Benci Diri Sendiri

"Aku membenci diriku sendiri karena melakukan perbuatan ini, terutama kepada orang yang kukenal. Aku benci diriku sendiri dan tak punya alasan lain dan aku tak bisa memaafkan diriku. Maaf. Aku menyesal," tutur dia.

7 dari 7 halaman

Mabuk

Seperti diberitakan sebelumnya, Kang Ji Hwan memaksa dua wanita yang merupakan staf outsource di agensinya berhubungan seksual dengannya.

Kang Ji Hwan sempat mengaku lupa dengan kejadian ini karena mabuk berat, tapi belakangan mengakuinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.