Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, terhadap Fairuz A. Rafiq akan memasuki sidang perdana. Â
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akan menjalani sidang pada Senin, 9 Desember pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Â
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat dihubungi melalui aplikasi pesan percakapan pada Rabu (4/12/2019).Â
Advertisement
"Ya, betul (kasus Galih Ginanjar)," kata Achmad Guntur, Rabu (4/12/2019).
Â
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadwal
Achmad Guntur juga menyertakan sebuah foto berisi jadwal sidang yang akan dijalani Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Jadwal tersebut bisa diakses dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Â
Sekadar mengingatkan, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq yang merupakan mantan istri Galih Ginanjar.Â
Â
Advertisement
Advertisement
Vlog
Gara-garanya adalah dalam sebuah vlog berjudul "Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu" yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Pablo Benua. Â
Dalam video tersebut, Galih Ginanjar menceritakan kehidupan rumah tangganya Fairuz A Rafiq. Galih Ginanjar diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.