Sukses

Kriss Hatta Sebut Tidak Pukul Anthony Hillenaar, tapi Ngepret

Selangkah lagi nasib Kriss Hatta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar akan ditentukan di muka hukum.

Liputan6.com, Jakarta Selangkah lagi nasib Kriss Hatta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar akan ditentukan di muka hukum. Pekan depan, tepatnya pada 10 Desember 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan kasus Kriss Hatta.

Jelang sidang putusan, Kriss Hatta menghadapinya dengan tenang. Malah, ia mengaku tidak merasa tegang sama sekali.

Hal itu disampaikan Kriss Hatta saat ditemui usai menjalani sidang duplik pada Senin (2/12/2019) kemarin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sudah Biasa

"Enggak (tegang). Biasa sajalah. Sudah biasa. Kan, sudah pernah juga (sidang putusan untuk kasus lain)," kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kriss Hatta bahkan optimistis putusan nanti tidak akan memberatkannya. Pasalnya, Kriss Hatta meyakini bahwa ia tidak pernah memukul Anthony Hillenaar.

3 dari 5 halaman

Ngepret

"Optimistis, visumnya soalnya mengatakan hal itu (tidak ada pemukulan). Semua hal yang bersifat memukul itu salah, atau juga saya enggak mukul kok, orang saya ngepret," beri tahu bintang film Satu Hati Sejuta Cinta.

Berkaca pada hasil visum berikut fakta dan data selama persidangan, Kriss Hatta yakin putusan hakim akan melegakan hatinya.

4 dari 5 halaman

Ngepret Bisa Dipidana?

"Undang-undang mana yang mengatur ngepret bisa dipidana? Tidak ada undang-undang yang mengatur ngepret bisa masuk penjara," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kriss Hatta hanya meminta doa dari masyarakat agar nantinya pada sidang putusan pekan depan, hasilnya meringankan Kriss Hatta.

 

5 dari 5 halaman

Minta Doa Masyarakat

"Tanggal 10 Desember ya mohon doanya saja, mohon dukungannya, semoga hasilnya sama dengan (sidang pemalsuan dokumen pernikahan) yang di Bekasi," ucap aktor kelahiran 26 Juli 1988. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.