Sukses

Nunung Srimulat Ajukan Pledoi, Minta Rehabilitasi 6 Bulan

Seperti diberitakan sebelumnya, pada pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran.

Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang dilangsungkan pada Rabu (20/11/2019) petang ini beragendakan pledoi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi kepada Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran.

Atas tuntutan ini, Nunung Srimulat dan suami mengajukan nota pembelaan dengan beberapa point. Menurut kuasa hukum, tuntutan yang dijatuhkan dinilai berlebihan.

"Berlebihan karena saudara JPU kurang memahami dengan rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial. Meskipun sudah ada surat edaran dari Jaksa Agung, termasuk aturan dari Mahkamah Agung," ungkap pengacara Nunung Srimulat, Wijayono Hadi Sukrisno.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Masa Rehabilitasi

"Merujuk keterangan dokter Herli Tambunan dari RSKO, dalam persidangan menyebutkan secara jelas bahwa jangka waktu rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial terhadap ketergantungan narkoba adalah selama lima sampai enam bulan," sambungnya.

 

3 dari 5 halaman

Komplikasi

Apalagi, Nunung Srimulat juga diketahui memiliki riwayat serangan panik, hipertensi dan diabetes melitus. Dengan pertimbangan kesehatan ini, maka seharusnya tuntutan yang dijatuhkan lebih ringan.

Untuk itu, pengacara meminta agar Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran dihukum dengan masa enam bulan rehabilitasi. Kuasa hukum berharap majelis hakim dapat mengabulkan.

 

4 dari 5 halaman

Jadi Tulang Punggung

"Memohon kepada majelis hakim agar para terdakwa menjalani rehabilitasi medik dan sosial di RSKO Cibubur Jakarta Timur selama enam bulan dikurangi masa selama rehabilitasi medis dan sosial yang telah dijalani," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.

Usai dibacakan surat pledoi, Nunung Srimulat mengatakan kepada hakim perihal kondisinya yang menjadi tulang punggung keluarga. Keadaan ini mengharuskannya untuk segera bekerja.

 

5 dari 5 halaman

Nafkahi 13 Anak

"Karena saya masih bertanggung jawab sama keluarga besar saya, ibu saya. Anak ada 13. Empat anak kandung, sembilan anak angkat saya," jelasnya.

Selain itu, pelawak kondang tersebut juga menyatakan sangat menyesali perbuatannya. "Iya saya bersalah. Saya sangat menyesal," Nunung mengakhiri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.