Sukses

Kriss Hatta Naik Pitam Tahu Tubuh Seksi Pacarnya Dipegang Pria Lain

Kekasih Kriss Hatta, Rachel Aliya, memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan penganiayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Kekasih Kriss Hatta, Rachel Aliya, memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019) sore.

Rachel Aliya mengungkap kronologi kejadian saat peristiwa dugaan penganiayaan antara Kriss Hatta dan Antony Hillenaar. Kasus itu terjadi di sebuah kelab malam pada April 2019.

Kala itu, ada seorang lelaki yang menggoda Rachel Aliya hingga membuat amarah Kriss Hatta sebagai kekasihnya tersulut.

"Awal mulanya ada cowok yang megang saya dan Kriss mencoba membela saya sih. Nah, Antony niatnya mau melerai cuma kena pukul," kata Rachel Aliya di hadapan majelis hakim. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pelaku Penggoda Pacar Kris Hatta

Setelah lama menjadi teka-teki, Rachel Aliya lalu mengungkap identitas pria yang telah menggodanya itu. Lelaki tersebut bernama Sandy.

"Aku baru tahu namanya Sandy. Kalau yang aku ingat dia pakai batik cokelat. Dan badannya tegap," Rachel Aliya menjelaskan.

 

3 dari 5 halaman

Spontan

Lebih lanjut, menurut kesaksian Rachel, pemukulan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar terjadi karena sang pacar refleks membela diri.

"Spontan aja sih, karena saat itu Antony megang pundak Kriss dan begitu ada kejadian, Kriss reflek tangannya ke Antony," papar dia.

 

4 dari 5 halaman

Identitas Pelaku Tak Disebutkan

Sementara itu, dalam sidang dakwaan, JPU tak pernah menyebut identitas pelaku yang menyebabkan peristiwa penganiayaan antara Kriss Hatta dan Antony Hillenaar terjadi. Dalam hal ini Sandy.

 

5 dari 5 halaman

Teman Anthony

"Hanya disebutkan sebagai 'Teman Anthony' artinya teman itu siapa? Dan dua halaman yang dikemukakan JPU dalam dakwaan tidak menjelaskan nama, kedudukan hukumnya, maupun identitas lain dari temannya itu," tegas Denny Lubis, pengacara Kriss beberapa waktu lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini