Sukses

Alasan Sutradara Amir Mirza Gumay Pakai Narkoba

Setelah dilakukan penyidikan, polisi kemudian mendapat jawaban mengenai alasan Amir Mirza Gumay mengonsumsi barang haram.

Liputan6.com, Jakarta - Sutradara Amir Mirza Gumay terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap oleh Dirnarkoba Polda Metro pada Senin (14/10/2019) di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Amir Mirza Gumay ditangkap bersama temannya yang berinisial BK, polisi mengamankan alat bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu berat seluruhnya 0,52 gram.

Setelah dilakukan penyidikan, polisi kemudian mendapat jawaban mengenai alasan Amir Mirza Gumay mengonsumsi barang haram.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sejak 2014

"AMG menggunakan ini sejak 2014. Dia pernah berhenti lalu menggunakan lagi. Alasannya karena sedang ada masalah keluarga," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di kantornya, Kamis (17/10/2019).

 

3 dari 5 halaman

Beli dari Teman

Amir Mirza Gumay dan BK diketahui mendapat sabu dari rekannya, SU. Sementara SU membelinya dari seorang DPO yang berinisial RO.

 

4 dari 5 halaman

Disimpan di Bawah Kitchen Set

Barang haram tersebut, disimpan Amir Mirza Gumay di dapur. Dan polisi berhasil menemukannya.

"Ini diletakkan di dapur di bawah kitchen set," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di kantornya, Kamis (17/10/2019).

 

5 dari 5 halaman

Ancaman Penjara Seumur Hidup

Atas perbuatannya Amir Mirza Gumay dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 (a) UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman maksimalnya penjara seumur hidup.

"Ancaman maksimal seumur hidup dan sesingkat-singkatnya 5 tahun," Argo Yuwono mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini