Sukses

Kronologi Penangkapan Komedian Rifat Umar

Komedian Rifat Umar ditangkap berdasarkan hasil pengembangan.

Liputan6.com, Jakarta Artis komedi Rifat Umar diamakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Rifat Umar ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja. 

Polisi menangkap Rifat Umar pada Rabu (2/10/2019) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penangkapan Rifat diawali dari hasil pengembangan.

"Kemudian tim bergerak mengarah ke kamar nomor 1, Rumah Kayu Manis, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan mengamankan tersangka Rifat dengan barang bukti," ujar rilis dari Polda Metro Jaya yang diterima pada Kamis (3/10/2019).

Rifat Umar ditangkap bersama satu orang temannya yang bernama Tessa Nur Aaliyah. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan 1.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja. 

Ada pula satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat isap sabu, dan satu buah handphone.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini