Sukses

Busana Cardi B Memicu Protes soal Larangan Cadar untuk Muslimah di Prancis

Tidak diketahui apakah Cardi B mengenakan pakaian ini sebagai bentuk protes atau hanya gaya berbusana.

Liputan6.com, Paris - Gaya busana Cardi B saat menghadiri Paris Fashion Week, Sabtu (28/9/2019) lalu, menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, ia tampil benar-benar tertutup, termasuk seluruh wajahnya, dengan busana floral yang dirancang oleh desainer Inggris, Richard Quinn.

Hanya saja, busana Cardi B ini rupanya menimbulkan perdebatan hangat mengenai cadar untuk muslimah. Seperti diketahui, Prancis melarang wanita mengenakan busana yang menutupi wajah, seperti niqab (cadar) atau burka.

Dilansir dari Ace Showbiz, Selasa (1/10/2019), orang yang melanggar aturan ini bahkan diancam dengan denda sebesar 150 euro, atau sekitar Rp 2,3 juta.

Tidak diketahui apakah Cardi B mengenakan pakaian ini sebagai bentuk protes atas kebijakan kontroversial ini, atau hanya sekadar gaya busana saja. Yang jelas, pakaian ini menimbulkan protes dari warganet. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dianggap Terapkan Standar Ganda

Mereka yang menyampaikan kritiknya, menilai bahwa Prancis telah menerapkan standar ganda atas peraturan ini. Apalagi Cardi B tampaknya tidak mendapat masalah apa pun karena gaya berpakaiannya.

"Jadi ini ilegal bila wanita muslim mengenakan cadar di Prancis, tapi saat Cardi B mengenakan busana 'dari kepala sampai ujung kaki' di Paris Fashion Week hal ini dirayakan? Masuk akal," kata seorang warganet. 

"Cardi B bisa mengenakan ini di Paris tapi wanita muslim tak boleh memakai cadar? Standa ganda," kata warganet lain.

"Wanita muslim dipermalukan setiap hari di depan umum oleh masyarakat dan pemerintah Prancis karena mengenakan hijab tapi saat Cardi B melakukan hal ini kalian menganggapnya ratu," tutur yang lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini