Sukses

Penyanyi Rara Sekar Ajak Masyarakat Dukung Pembebasan Ananda Badudu

Melihat Ananda Badudu dicokok, Rara Sekar, yang juga mantan personel Banda Neira tak tinggal diam.

Liputan6.com, Jakarta - Ananda Badudu, mantan personel Duo Banda Neira, ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019) pagi. Ia dituduh menggalan dana untuk aksi demo mahasiswa di Gedung DPR RI, 23 dan 24 September lalu.

Melihat Ananda Badudu dicokok, Rara Sekar, yang juga mantan personel Banda Neira tak tinggal diam.

Melalui akun Instagram, Jumat (27/9/2019), Rara Sekar mengajak masyarakat untuk mendukung pembebasan Ananda Badudu.

"#BebaskanAnandaBadudu #KitaBersamaAnandaBadudu sebab Ananda Badudu adalah kita. Dukung, tandatangani dan sebarkan sebisamu._Tetap berani, tetap saling jaga. Tautan ada di bio: Change.org/BebaskanAnandaBadudu," tulis Rara Sekar, sebagai keterangan foto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lebih Penting

Rara Sekar, yakin hampir semua orang sudah pernah mendengar suaranya. Namun, kali ini, ia ingin lebih didengar lagi.

"Nama saya Rara Sekar. Mungkin teman-teman pernah mendengar suara saya sebelumnya, dalam lagu ataupun sebuah pertunjukkan. Namun kali ini saya ingin teman-teman mendengarkan suara saya yang lain, yang saya rasa lebih penting dari apapun untuk saat ini. Saya mohon sekali perhatian teman-teman sebab pagi saya dibangunkan berita yang mengagetkan," tulisnya sebagai unggahan foto. 

3 dari 3 halaman

Beri Penjelasan

Kakak Isyana Sarasvati ini menjelaskan perbuatan Ananda Badudu ini hanya bentuk kepeduliannya atas ketidakadilan.

"Mendengar kabar ini, saya tidak habis pikir. Ananda Badudu, hanyalah seorang warga biasa yang tergerak atas kesedihan dan keputusasaannya melihat ketidakadilan di Indonesia hari ini. Seperti yang dituliskan di laman https://kitabisa.com/campaign/aspirasimahasiswa ia hanya menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang peduli dengan negaranya, dan ingin memastikan tidak ada peraturan-peraturan anti-demokrasi yang lolos dari perhatian masyarakat," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini