Sukses

Presiden Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP, Krisdayanti Bereaksi

Presiden Jokowi menyebut, harus ada komunikasi yang jernih untuk menyikapi belasan pasal itu.

Liputan6.com, Jakarta - Pekan lalu, masyarakat resah gara-gara wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP yang akan disahkan oleh Presiden Jokowi. Seleb seperti Dian Sastrowardoyo dan Krisdayanti ikut mengkritisi sejumlah pasal di RUU KUHP.

Polemik ini sampai ke telinga Presiden Jokowi. Jumat (20/9/2019) Presiden Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP ditunda. Presiden Jokowi menilai ada 14 pasal yang harus dibahas lebih lanjut bersama DPR maupun kalangan masyarakat.

Presiden Jokowi menyebut, harus ada komunikasi yang jernih untuk menyikapi belasan pasal itu. Ia bahkan menyebut RUU KUHP bisa menjadi pekerjaan rumah bagi anggota DPR periode berikutnya.

Karena sejumlah seleb gelisah atas munculnya RUU KUHP ini, awak media meminta pendapat Krisdayanti. Seperti diketahui, Krisdayanti terpilih menjadi anggota DPR RI lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Waduh! Sebetulnya legislasi dan undang-undang itu dibuat untuk kebaikan seluruh masyarakat Indonesia,” terang Krisdayanti kepada Showbiz Liputan6.com, di Jakarta Selatan, baru-baru ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wajar

Pelantun “Kutak Sanggup” dan “Yang Kumau” menambahkan, “Banyak elemen yang harus diupayakan agar lebih sensitif terhadap gender. Jadi kayaknya perlu waktu untuk merevisi.”

Terkait pro kontra yang menyertai RUU KUHP, Krisdayanti menyebut hal itu wajar. “Indonesia ini majemuk, banyak agama di situ, kita enggak bisa mengutamakan agama satu saja. Kalau bicara soal masyarakat ada banyak lapisan di sana. Ada beberapa agama yang harus dihormati di sana,” ungkap bintang sinetron Doaku Harapanku.

 

3 dari 3 halaman

 Tak Bisa Upaya Sendiri

Krisdayanti menyebut komitmen partainya untuk meminta agar pengesahan RUU KUHP untuk ditunda.

“Yang penting buat saya untuk merevisi sebuah lembaga apalagi undang-undang kan enggak bisa upaya sendiri, harus menunggu dan bersama-sama. Apalagi di DPR kerjanya kolektif, tidak bisa diputuskan sendiri apalagi oleh saya yang masih baru,” sambung penyanyi kelahiran Batu, 24 Maret 1875.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan empati kepada publik yang resah. “Saya memahami, resah itu pastilah,” tutupnya.

(Wayan Diananto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Krisdayanti adalah seorang penyanyi perempuan asal Indonesia yang pernah tergabung dalam grup 3 Diva bersama Titi DJ dan Ruth Sahanaya.
    Krisdayanti adalah seorang penyanyi perempuan asal Indonesia yang pernah tergabung dalam grup 3 Diva bersama Titi DJ dan Ruth Sahanaya.

    Krisdayanti

  • RUU KUHP

Video Terkini