Sukses

Polisi Gagal Temukan Bukti Kuat soal Kasus Prostitusi, Yang Hyun Suk Tak Jadi Disidang?

Kantor Polisi Metropolitan Seoul mengungkap rencana mereka mengajukan rekomendasi non-dakwaan untuk Yang Hyun Suk.

Liputan6.com, Seoul - Sekitar dua bulan lalu, mantan bos YG Entertainment Yang Hyun Suk ditetapkan sebagai tersangka kasus mediasi prostitusi. Kini, ada perkembangan baru atas kasus ini.

Dilansir dari Soompi, Jumat (20/9/2019) Kantor Polisi Metropolitan Seoul mengungkap rencana mereka mengajukan rekomendasi non-dakwaan untuk Yang Hyun Suk.

Pasalnya, polisi mengaku gagal menemukan bukti bahwa memang terjadi prostitusi.Sekadar informasi, Yang Hyun Suk dituduh menyediakan jasa wanita penghibur untuk investor dari Asia Tenggara pada Juli, September, dan Oktober 2014.

"Tidak ada testimoni yang menyebut terjadinya hubungan seksual di Korea pada 9 Juli 2014. Tapi, ada testimoni yang menyebut hubungan seksual terjadi di luar negeri pada Oktober 2014. Sulit menentukan kejadian ini sebagai prostitusi ketika mencocokkan testimoni dari partisipan lain, terutama mengingat atmosfer saat itu yang seperti liburan," tutur juru bicara kepolisian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kurang Bukti

Selain itu, meski polisi menemukan bukti transfer dana saat menginvestigasi akun keuangan YG Entertainment, tak ada materi yang cukup kuat untuk membuktikan dugaan mediasi prostitusi secara langsung.

Dijelaskan pula bahwa para investor membayar sendiri sebagian besar pengeluaran hiburan mereka saat berada di Korea Selatan.

3 dari 3 halaman

Buronan Interpol

Polisi juga mengungkap bahwa mereka tak bisa secara langsung memeriksa pebisnis Jho Low, salah satu investor yang disebut bertemu dengan Yang Hyun Suk. Pasalnya, Jho Low saat ini menjadi buronan Interpol.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.