Sukses

Sudah Berdamai, Kriss Hatta Tetap Diproses Terkait Kasus Pemukulan

Kriss Hatta saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta Kriss Hatta telah berdamai dengan Anthony Hillenaar. Meski demikian, hal ini tidak membuat kasus hukum di antara mereka selesai begitu saja. Urusan hukum masih terus berlanjut.

Kepolisian menganggap kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta kepada Anthony Hillenaar merupakan delik murni. Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan meski keduanya sudah saling memaafkan.

"Ini kasus delik murni dan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan walaupun korban sudah memaafkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Juwono, di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurut Argo, perdamaian dengan pencabutan laporan bisa dilakukan dan akan menjadi pertimbangan hakim dalam persidangan nanti.

"Pengajuan pencabutan laporan (Kriss Hatta) itu juga menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan di sidang," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus

Sekadar informasi, kasus penganiayaan itu berawal saat Kriss memukul Anthony di sebuah kelab malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Kriss memukul Anthony karena pacarnya diganggu teman Anthony. 

Pada Kamis (8/8) malam, Anthony mencabut laporannya terhadap Kriss Hatta. Anthony menyebut alasan mencabut laporan itu adalah kedua belah pihak setuju berdamai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini