Sukses

Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris Terkait Dugaan Konten Pornografi

Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris ke Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination), Farhat Abbas melaporkan pemilik akun @Hotmanparisofficial ke Reskrimsus Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penyebaran konten pornografi di media elektronik.

Laporan ini pun telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris pada Jumat (2/8/2019).

"Laporan itu biasa ya. Kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, orang berhak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).

Laporan Farhat Abbas tercatat dengan nomor LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ke depannya, kepolisian akan memanggil pelapor dan terlapor untuk menyelidiki kasus ini.

"Nanti kita klarifikasi, pelapornya kita mintai keterangan, dan saksi-saksi yang lain. Setelah itu selesai baru kita gelarkan, apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihapus?

Meski begitu, saat ini konten yang diduga memuat unsur pornografi di Instagram Hotman Paris itu sudah tidak ditemukan. Namun hal ini tak akan menghalangi proses penyelidikan.

"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi kan tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," ungkap Andar Situmorang, pimpinan LSM GACD.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini