Sukses

Jefri Nichol Ditahan, Ibunda Berkali-kali Jatuh Pingsan

Dari tangan Jefri Nichol polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.

Liputan6.com, Jakarta - Ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri, begitu terpukul ketika putranya ditangkap polisi. Apalagi, dalam pemeriksaan polisi Jefri diketahui memiliki ganja seberat 6,01 gram.

Aga Khan, kuasa hukum Jefri Nichol menceritakan, ibunda kliennya seringkali jatuh pingsan karena tidak kuasa menahan sedih. Sang ibu tak tahan melihat kondisi Jefri yang ditahan di balik jeruji.

"Bukan menangis lagi tapi sudah beberapa kali jatuh pingsan di depan saya," kata Aga Khan saat dihubungi, Jumat, 26 Juli 2019.

Menurut Aga, kejadian itu berlangsung di masa-masa awal Jefri Nichol ditangkap dan ditahan polisi. Meski kondisi sang ibu berangsur mulai kuat menerima kenyataan pahit tersebut, Aga mengatakan ibunda Jefri masih syok dengan kejadian tersebut. "Syok pasti, masih syok ibunya," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajukan Rehabilitasi

Melihat kondisi ibunda kliennya, pihak keluarga berharap Jefri tak perlu menjalani masa penahanan. Keluarga meminta Jefri hanya menjalani proses rehabilitasi.

"Kita segera akan mengajukan rehab untuk Jefri," katanya. (Nur Ulfa/Dream.co.id)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.