Sukses

Selain Nunung Srimulat, 4 Artis Ini Tertangkap Narkoba di Usia Senja

Liputan6.com, Jakarta - Di usia senjanya yang sudah menginjak 56 tahun, komedian Nunung Srimulat harus berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Nunung Srimulat ditangkap Satuan Narkoba polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Tak sendiri, Nunung Srimulat ditangkap bersama suaminya dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram lengkap beserta alat hisabnya.

Dari pengakuannya saat diperiksa polisi, Nunung Srimulat mengaku menggunakan sabu untuk menambah stamina tubuhnya. Terlebih di usianya saat ini, Nunung Srimulat masih aktif terlihat di televisi mengisi acara talk show dan komedi bersama Sule dan Andre Taulany.

Ternyata tak hanya Nunung Srimulat yang berurusan dengan polisi karena narkoba di usia senjanya. Berikut empat selebritas yang warnai masa tuanya dengan narkoba.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Roy Marten

Roy Marten tercatat dua kali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ayah Gading Marten pertama kali digelandang polisi di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2006. Dari penagkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 gram sabu beserta alat isapnya. Atas perbuatannya itu, Roy dipenjara selama sembilan bulan.

Roy Marten sepertinya tak jera dengan hukuman penjara yang pernah dialaminya. Roy kembali ditangkap di Novotel Hotel Surabaya, 13 November 2007. Roy kedapatan memiliki 1,5 ons sabu-sabu, tiga alat penghisap (bong), korek api, alumunium foil, dan sedotan dalam jumlah banyak. Saat tertangkap untuk kedua kalinya, Roy Marten berusia 55 tahun.

3 dari 5 halaman

2. Fariz RM

Selain Roy Marten, Fariz RM juga harus berurusan dengan polisi karena narkoba. Bahkan, Fariz RM lebih sering tertangkap ketimbang Roy Marten.

Fariz RM pertama kali ditangkap polisi di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2007 sekitar pukul 05.40 WIB. Ia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Delapan tahun berselang, tepatnya 6 Januari 2015, Fariz RM kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama. Ia ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan sekitar pukul 02.00 WIB. Atas perbuatannya itu Fariz RM divonis delapan bulan penjara.

Dua kali tertangkap narkoba tak membuat Fariz RM jera. Ia kembali ditangkap polisi pada 24 Agustus 2018. Dari penangkapan tersebut polis berhasil mengamankan sabu serta dumolid.

4 dari 5 halaman

3. Tessy

Di usianya yang menginjak 68 tahun, Tessy harus berurusan dengan polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Tessy ditangkap di Bekasi pada 23 Oktober 2014 lalu sekira pukul 22.00 WIB. Saat ditangkap, Tessy kedapatan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1,6 gram lengkap bersama alat isapnya.

Malu terjerat kasus narkoba, Tessy sempat melakukan upaya bunuh diri dengan menenggak pembersih lantai.

5 dari 5 halaman

4.Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada 19 Desember 2017. Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu lengkap bersama alat isapnya.

Tio Pakusadewo yang saat itu berusia 54 tahun mengaku sudah menggunakan sabu salama 10 tahun belakangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.