Sukses

Pihak Pablo Benua Akan Laporkan Balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris

Pablo Benua dan Rey Utami telah menjadi tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Andar Situmorang, mengatakan pihaknya akan melaporkan Fairuz A. Rafiq dan Hotman Paris. Andar akan membuat laporan hari ini, Senin (15/7/2019) di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Andar mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan Hotman Paris dan Fairuz A. Rafiq, sekaligus untuk menjenguk kliennya, Pablo Benua dan Rey Utami. 

"Aku lagi di PN timur nih .....selesai langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman, dilanjutkan bezuk Pablo Rey," kata Andar melalui pesan WhatsApp, Senin siang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Terkait

Dari penuturannya, Pablo Benua tidak ada kaitannya dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka. 

"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 ayat 3 UU ITE .....karena Pablo sama sekali tidak turut kontennya ikan asin nya Galih tersebut," lanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.