Sukses

Farhat Abbas Ogah Ngemis Penangguhan Penahanan Rey Utami dan Pablo Benua

Farhat Abbas tak mau mengemis agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE, Rey Utami dan suaminya Pablo Benua resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan.

Penahanan tersebut guna menyelidiki lebih lanjut kasus yang menyeret nama Rey Utami dan juga Pablo Benua.

Sebagai pengacara Rey Utami dan juga Pablo Benua, Farhat Abbas sudah mengajukan penangguhan penahanan. Alasannya karena Rey Utami dan Pablo Benua memiliki anak yang masih kecil dan butuh perhatian orangtua.

"Penangguhan penahanan sebenarnya hanya alasan kemanusiaan. Rey ini anaknya masih kecil," ujar Farhat Abbas ditemui di kawasan Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ogah Mengemis

Diakui Farhat Abbas, dirinya sudah mengirimkan surat penanguhan penananan untuk kliennya kepada pihak berwajib. Bila itu ditolak, ia takkan mengirimkan untuk kedua kalinya karena tak mau meminta-minta agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

"Saya cuma ngirim satu kali, enggak mau lagi ngemis-ngemis tentang kemanusiaan. Saya yakin polisi Indonesia ini sudah punya rasa, apalagi di ulang tahun Polri ini dia punya rasa iba," ujar Farhat Abbas.

 

 

3 dari 3 halaman

Pilih Tahan Pablo Benua

Farhat Abbas ingin penangguhan penahanan bisa didapatkan Rey Utami. Sebab sebagai seorang ibu, dirinya yang berkompenten untuk merawat dan mengurus anak.

"Yang ditahan misalnya Pablo saja, jangan ditahan Rey," ujar Farhat Abbas

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini