Liputan6.com, Jakarta - Pada kasus “Ikan Asin”, Hotman Paris selaku kuasa hukum Fairuz A Rafiq mendukung untuk Galih Ginanjar dapat segera ditahan.
Sebelumnya, dikabarkan Galih Ginanjar mengaku kepada pihak kepolisian bahwa ia sengaja ingin mempermalukan Fairuz melalui video "ikan asin".
"Kalau memang sudah diakui begitu, sudah waktunya untuk segera menetapkan tersangka, dan kami mohon agar segera ditahan.", ujar Hotman Paris kepada awak media pada Senin (8/7/2019) lalu.
Advertisement
Simak selengkapnya keterangan Hotman Paris mengenai Galih Ginanjar yang bisa Anda saksikan di channel Celeb360 di Vidio berikut ini.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.