Sukses

Laporan Fairuz A Rafiq Naik ke Tingkat Penyidikan, Galih Ginanjar Jadi Tersangka?

Humas Polda Metro Jaya menjelaskan status hukum Galih Ginanjar saat ini.

Liputan6.com, Jakarta Fairuz A Rafiq memperkarakan ucapan Galih Ginanjar ke ranah hukum. Ditem‎ani suami, keluarga, dan juga kuasa hukumnya, Hotman Paris, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).

Baru beberapa hari laporan tersebut dibuat oleh Fairuz A Rafiq, ternyata pihak kepolisian sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi Jumat (5/7/2019).

Kasus hukum yang dituduhkan kepada Galih Ginanjar ini terbilang berjalan cepat. Baru beberapa hari setelah dilaporkan, kini kasusnya sudah naik menjadi penyidikan. Menurut Argo, semua itu ditetapkan lantaran ‎Fairuz A Rafiq sudah punya bukti dan saksi yang cukup.

"Kalau bukti dan saksinya jelas kenapa dibuat lama," kata Argo‎ Yuwono.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Status Galih Ginanjar

Terkait naiknya status kasus tersebut, lantas‎ bagaimana dengan status hukum Galih Ginanjar? Apakah ia telah ditetapkan sebagai tersangka? Saat ditanya lebih lanjut, begini kata Argo Yuwono.

"Tersangka belum, hanya naik jadi penyidikan saja,"kata Argo. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.