Sukses

Belum Sehari Ditahan, Pelawak Qomar Sudah Dibebaskan

Polisi batal menahan pelawak Qomar karena suatu alasan.

Liputan6.com, Brebes - Pelawak Qomar, diketahui sedang tersandung masalah. pemilik nama Nurul Qomar itu ditangkap karena kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Menyusul pemberitaan tersebut, tersiar kabar bahwa pelawak Qomar sudah keluar dari penjara di Brebes. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Nurul Qomar, Furqon Nurzaman, saat dihubungi Rabu (26/6/2019).

Kuasa hukum Nurul Qomar mengatakan bahwa kliennya sudah keluar sejak Selasa sore. "Iya betul (sudah keluar), kemarin jam 17.30," kata kuasa hukum pelawak Qomar.

Seperti diketahui Qomar baru ditahan kepolisian Polres Brebes pada Senin (24/6/2019) malam. Ia dijemput paksa petugas, karena tiga kali mangkir dari panggilan polisi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Kesehatan

Pihak Nurul Qomar memang telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mengacu kepada kesehatan Nurul Qomar yang memiliki riwayat sakit asma, pihak kepolisian mengabulkan permohonan tersebut.

"Alasan kesehatan, ada riwayat asma. Kami ajukan permohonan untuk tidak ditahan," lanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini