Sukses

Andi Soraya Lega Steve Emmanuel Tak Dituntut Hukuman Mati

Andi Soraya mengaku sempat khawatir dengan tuntutan hukuman mati terhadap Steve Emmanuel.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan kekasih Andi Soraya, Steve Emmanuel dituntut hukuman 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus narkoba. Andi Soraya mengaku lega karena Steve tidak dituntut hukuman mati seperti yang dikhawatirkannya.

"Saya bingung nanggapinnya, tapi bersyukur dia terhapus hukuman mati. Jadi ya tuntutan hukuman 13 tahun penjara itu yang harus dia hadapi. Mudah-mudahan saat vonis hukumannya bisa diringankan," ujar Andi Soraya saat ditemui wartawan di Jakarta, baru-baru ini.

Andi Soraya memang berharap dengan kasus yang dialami oleh Steve Emmanuel, bisa membuatnya jera. Ibunda Steve juga berharap anaknya bisa dihukum yang seringan-ringannya.

Ibunda Steve Emmanuel juga menuliskan surat tentang kebaikan anaknya yang diharapkan bisa mengetuk pintu hati Majelis Hakim.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Denda

Steve Emmnauel diketahui merupakan ayah beranak satu yang menjadi tulang punggung keluarga. Lalu, mampukah Steve Emmanuel membayar denda Rp 1 miliar yang juga terdapat dalam tuntutan hukuman?

"Aku sudah bersaksi karena saya paling mengetahui kehidupan dia. Dia sosok yang sederhana. Saya nggak tahu dia punya uang atau nggak untuk bayar denda," pungkas Andi Soraya. 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini