Sukses

Alasan Kejaksaan Tak Memproses Kasus B.I Eks iKON pada 2016

Berkas kasus narkoba B.I eks iKON pada 2016 kabarnya telah diserahkan oleh kepolisian ke kejaksaan.

Liputan6.com, Seoul - Laporan dari 9 O’Clock News beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa berkas kasus narkoba B.I eks iKON pada 2016 sebenarnya telah diserahkan oleh kepolisian ke kejaksaan. Namun, kasus ini ternyata tak diproses di kejaksaan.

Alhasil, mandegnya kasus B.I eks iKON ini menjadi pertanyaan publik. Kejaksaan Distrik Suwon di Korea Selatan akhirnya menjelaskan mengenai hal ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Selasa (18/6/2019).

Pejabat kejaksaan Lee Soo Kwon menyebutkan bahwa kala itu, polisi hanya menyerahkan kasus "A", yang di kemudian hari identitasnya diketahui sebagai Han Seo Hee.

"Waktu itu, polisi hanya memberikan kasus mengenai A yang bertukar pesan dengan B.I lewat KakaoTalk, yang mengajak membeli narkoba," tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa B.I eks iKON bukanlah target investigasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alasan Kejaksaan

Lee Soo Kwon juga menambahkan bahwa pihaknya sempat menginterogasi A. "Penuntut menginterogasi A satu kali tapi tidak berjalan lancar karena ia terus menangis. [B.I] tidak disebut-sebut dalam interogasi," kata dia.

Lee Soo Kwon juga menambahkan, bahwa dalam laporan investigasi internal polisi, memang menyebut nama B.I eks iKON. Namun, hal ini lantas diartikan pihak kejaksaan bahwa polisi tengah menggelar penyelidikan internal atas pria bernama asli Kim Han Bin ini.

Alhasil, mereka tak melakukan investigasi tersendiri atas B.I.

3 dari 3 halaman

Alasan Kepolisian

Sekadar mengingatkan, kepolisian sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya tak menginvestigasi B.I karena perubahan testimoni dari A.

Dalam pemeriksaan ketiga, A mengatakan bahwa ia tak menyerahkan narkoba kepada B.I. Atas alasan ini, polisi menganggap kecurigaan atas pelantun "Love Scenario" ini tak lagi valid, dan investigasi internal pun dihentikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini