Sukses

RUU Permusikan Resmi Ditarik dari Prolegnas

Seorang pengamat musik yang mewakili Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menyampaikan kabar ini.

Liputan6.com, Jakarta - Penolakan Rancangan Undang-Undang Permusikan oleh ratusan musikus Tanah Air yang sempat bergulir di DPR RI, akhirnya berujung sesuai harapan. Pada hari ini, Senin (17/6/2019), Draf RUU Permusikan telah resmi ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Pengamat musik Wendi Putranto yang didapuk untuk mewakili Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, menyampaikan kabar ini melalui sebuah cuitan terbarunya di Twitter.

"Barusan menerima kabar gembira via grup @kntlruup bahwa RUU Permusikan telah resmi ditarik DPR dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019 pada pukul 17:00 hari ini. #ruupermusikan #kntlruup," tulis Wendi Putranto melalui unggahan di Twitter @wenzrawk, Senin (17/6/2019).

Kegembiraan pun tak mampu dibendung oleh warganet yang sangat mendukung penolakan terhadap RUU Permusikan sejak awal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ungkapan Gembira

"Akhirnya RUU Permusikan resmi ditarik DPR dari Prolegnas RUU Prioritas 2019. Long live Didi Kempot," tulis @aureliavizal

"WE WON YEAHHH RUU PERMUSIKAN BATAL !!!!" kata @aloysiusdimass.

"Saya penikmat senang juga mendengar para musisi dan para pembuat seni senang karna RUU permusikan dibatalkan #KNTLRUUP," ujar @mvaldio.

3 dari 3 halaman

Menghambat Perkembangan dan Kreativitas

Sebelumnya, tak kurang dari 200 pelaku musik di Tanah Air membentuk Koalisi Nasional untuk menolak RUU Permusikan. Koalisi Nasional menyatakan bahwa tidak ada hal genting yang mengharuskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk memasukkan permasalahan musik ke dalam sebuah undang-undang.

Menurut Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan lagi, undang-undang tersebut akan membatasi serta menghambat perkembangan serta kreativitas para musikus. Malahan, para pekerja musik jadi bisa ditekan.

RUU Permusikan sempat mengundang polemik di Tanah Air. Banyak musikus yang menolak rancangan itu, namun ada juga yang meminta agar naskah undang-undang tersebut direvisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini