Sukses

Senyum Semringah Ahmad Dhani Saat Keluar dari Rutan Medaeng

Ahmad Dhani telah meninggalkan Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani telah usai menjalani proses persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Dalam sidang putusan, ia dinyatakan bersalah dan dihukum satu tahun penjara.

Pada Kamis (13/6/2019) pagi, Ahmad Dhani pun meninggalkan Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, untuk ke Jakarta. Ia kembali ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur untuk meneruskan masa tahanan kasus ujaran kebencian.

Menariknya, keluarnya Ahmad Dhani dari Rutan Medaeng disambut antusias oleh warga. Mengutip dari tayangan Kompas TV, puluhan warga tampak berkumpul untuk menyalami Ahmad Dhani.

Dengan senang hati Ahmad Dhani menjabat tangan warga satu per satu. Ia juga memperlihatkan senyuman lebar meski majelis hakim memvonisnya bersalah.

Kepulangan Ahmad Dhani pun diantar oleh sejumlah petugas dan kuasa hukumnya. Ia telah tiba di Jakarta sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung dibawa ke Rutan Cipinang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banding

Sementara itu, karena tak terima dengan hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Surabaya, rencananya dalam waktu dekat Ahmad Dhani akan melakukan banding.

"(Dhani) tegar, tetep tegar. Malah tadi karena tahu sedikit banyak belajar soal hukum, dia menyampaikan banding, dia sendiri yang menyampaikan banding," kata pengacara Ahmad Dhani, Adwin Rahardian saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/6/2019).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini