Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani sempat dilaporkan oleh mantan suaminya, Sajad Ukra, ke polisi karena dianggap menghalang-halangi untuk bertemu anak mereka, Azka Raqila Ukra. Nikita Mirzani pun menyandang status sebagai tersangka.
Lama tak terdengar kasusnya, berkas tersangka Nikita Mirzani pun telah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sudah ya. Tapi belum ada penyerahan. Jadi kita tunggu saja kasus (Nikita Mirzani) ini, mungkin karena ada Lebaran, sama Pemilu," ujar kuasa hukum Sajad Ukra, Elza Syarief, saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).
Advertisement
Â
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
P21
Elza Syarief menyakini kasus yang dilaporkan kliennya ini tinggal menunggu langkah aktif dari pihak Kejaksaan. "Sudah (P21). Tapi belum dikirim Kepolisian ke Kejaksaan," ujar Elza Syarief.
Advertisement
Ditahan?
Lantas, apakah dengan kelengkapan ini Nikita Mirzani akan menjalani penahanan?
"Kalau sudah P21 berkasnya sudah selesai, dong. Sudah penyerahan fisik tahap kedua. Kejaksaan nanti juga bisa memeriksa yang bersangkutan," pungkas Elza Syarief.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.