Sukses

Ade Fitrie Kirana: Teliti Sebelum Pakai Aplikasi Pinjaman Online

Ade Fitrie Kirana tetap berpesan kepada masyarakat agar teliti dalam menggunakan aplikasi pinjaman online.

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi pinjaman online dinilai belum maksimal dalam membantu masyarakat. Bunga yang tinggi terkadang membuahkan berbagai hal negatif. Namun, Ade Fitrie Kirana menilai tak semua aplikasi pinjaman online bermasalah.

Meskipun begitu, Ade Fitrie Kirana tetap berpesan kepada masyarakat agar teliti dalam menggunakan aplikasi pinjaman online.

"Perlu diketahui, tak semua aplikasi pinjaman online itu berisiko dan membahayakan. Sebab, sebagian besar aduan konsumen tentang layanan pinjaman online datang dari penyedia pinjaman yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Ade Fitrie Kirana kepada Showbiz Liputan6.com di Jakarta, baru-baru ini.

OJK di sini, sambung bintang sinetron Raden Kian Santang ini, berperan sebagai regulator yang mengawasi berjalannya perusahaan di bidang jasa keuangan, termasuk perusahaan teknologi finansial (tekfin).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ikut Aturan

Berdasarkan peraturan OJK, sambung Ade Fitrie Kirana, seluruh perusahaan tekfin harus mencatatkan perusahaannya agar bisa beroperasi secara legal.

"Terdapat proses yang panjang untuk mendapatkan izin OJK, karena mereka akan menguji keamanan setiap perusahaan tekfin dari segala sisi, baik dari segi besaran bunga, keamanan data, hingga keamanan transaksi," dia menguraikan.

3 dari 3 halaman

Pendanaan

Perusahaan tekfin peer to peer (p2p) lending tak hanya memiliki layanan pinjaman tetapi juga investasi atau populer dengan sebutan pendanaan. Bisa dibilang berinvestasi di aplikasi pinjaman online Indodana yang telah terdaftar di Asosiasi Fintech Pembiayaan Bersama pinjaman sangat menguntungkan. Sebab, imbalan hasil yang ditawarkan tergolong tinggi dan cara investasi yang mudah dilakukan.

Secara umum, pendanaan di fintech di mana masyarakat bisa menjadi investor dengan modal terjangkau, mulai dari Rp100.000 sudah bisa menjadi investor atau istilah dalam fintech yaitu lender atau pemberi pinjaman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini