Sukses

Pihak Dipo Latief Tanggapi Berita Persalinan Nikita Mirzani

Kuasa hukum Dipo Latief, menghimbau selain Nikita Mirzani dan suami, pihak lain tak usah ikut campur.

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani baru saja melahirkan anak ketiganya.Ia menjalani persalinan di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital, BSD, Tangerang Selatan, pada Minggu (28/4/2019).

Menyusul pemberitaan tersebut, santer dikabarkan bahwa pria yang tengah menjalani sidang perceraian dengan Nikita Mirzani, yaitu Dipo Latief akan segera datang menjenguk dan melihat buah hatinya tersebut. Hal itu disampaikan Nikita Mirzani kepada Uya Kuya melalui sambungan telepon.

"Tadi kan teleponan sama Niki, Dipo sudah menelepon dan mau datang katanya," ujar Uya Kuya, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Terkait banyaknya pemberitaan yang menyeret nama Dipo Latief, pihaknya pun angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Asfa Davy Bya, pihak Dipo Latief mengimbau untuk tidak langsung menelan mentah-mentah informasi tentang kliennya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jangan Ikut Campur

"Untuk menghindari hoax, fitnah, berita yang simpang siur, saya mohon apabila statement yang mengatasnamakan Dipo yang disampaikan oleh siapapun tanpa konfirmasi melalui saya sebagai kuasa hukum Dipo dan perwakilan keluarga kepada para awak media, untuk tidak diberitakan. Berita yang sepihak tanpa konfirmasi sangat merugikan,” kata kuasa hukum Dipo Latief, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (2/5/2019).

Terlebih lagi, urusan Dipo Latief dan Nikita Mirzani murni urusan personal. Untuk itu, selain Nikita Mirzani dan Dipo Latief, ada baiknya agar tidak ikut campur.

"Urusan pribadi, yang selayaknya bukan konsumsi publik, sebaiknya saling menghormati, agar tidak saling menyakiti, membongkar aib, fitnah, dan lain-lain," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Kewajiban

Pihak Dipo Latief menyayangkan sikap Nikita Mirzani yang seolah menggunaan kehadiran bayinya untuk kepentingan tertentu. 

"Adanya hak dan kewajiban atas lahirnya anak pernikahan siri sudah menjadi kewajiban Dipo. Apabila bayi tersebut adalah anak biologisnya. Anak adalah anugerah Allah SWT, namun dengan cara-cara mengancam dan memperalat bayi yang tidak berdosa tersebut adalah cara yang sangat kejam, tidak terpuji dan kami tidak akan mentolerir cara-cara tersebut," pungkas Asfa Davy Bya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini