Sukses

Al Ghazali Keberatan Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan

Al Ghazali merasa ayahnya Ahmad Dhani tidak bersalah.

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutannya untuk Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya. Ahmad Dhani dituntut 18 bulan dalam kasus tersebut.  

Terkait tuntutan yang dijatuhkan untuk Ahmad Dhani, sang anak Al Ghazali merasa keberatan. Menurutnya tuntutan yang dijatuhkan Jaksa penuntut umum tidaklah adil. 

Hal itu disampaikan Al Ghazali saat ditemui di sela-sela acara syukuran film Mengejar Surga di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

"Belum vonis, ya kurasa itu enggak adil aja sih, enggak make sense. Soalnya ayah nggak nyebut nama, jadi yang tersinggung enggak ada, jadi. Karena di sana nggak ada nyebut nama, ngomong ke angin,” kata Al Ghazali mengomentari Ahmad Dhani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarga

Al Ghazali menuturkan, bukan hanya dirinya saja yang keberatan atas tuntutan yang dijatuhkan kepada sang ayah. Tetapi juga semua keluarga merasakan hal yang sama.  

"Ya kita di keluarga sangat keberatan karena ini sebenarnya undang-undang yang agak aneh sih. Karena nggak menyebutkan nama orang, nggak ada yang tersinggung, tiba-tiba ada yang ngelaporin,” lanjutnya lagi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini