Sukses

Pengacara Pertanyakan Saksi di Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan Kriss Hatta

Usai menjalani pemeriksaan, Kriss Hatta langsung digiring ke rutan Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta telah resmi ditahan untuk kasus dugaan pemalsuan dokumen ppernikahanya dengan Hilda Vitria Khan. Usai menjalani pemeriksaan, Kriss Hatta langsung digiring ke rutan Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, sampai saat ini masih mempertanyakan beberapa hal soal kasus yang sedang dijalani kliennya itu. Termasuk kehadiran Badrun, orang yang membuat buku nikah Kriss Hatta dan Hilda Vitria.

"Yang membuat buku nikah si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa. Ini ada apa, sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak, kita yakin kita nanti buktikan," kata Indra, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi.

Badrun menjadi sosok yang cukup berpengaruh dalam kasus Kriss Hatta ini. Pasalnya, sejak awal mengurus pernikahan, Kriss Hatta memang mempercayai segala sesuatunya kepada Badrun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mualaf

"Itu kalau menurut keterangan Kriss, dia kan mualaf, dia tidak tahu cara (menikah) dan si Badrun kerjanya memang mengurusi itu, bukan satu dua orang yang diurusin dia," tambahnya.

 

3 dari 3 halaman

Yakin Menang

Sementara itu, terkait kasus ini, Indra Tarigan menyatakan bahwa pihaknya sangat yakin akan memenangkan kasus ini.

"Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini