Sukses

Steve Emmanuel Tak Akui Kokain Seberat 92,4 Gram Miliknya

Steve Emmanuel mengaku hanya sebagai pemakai.

Liputan6.com, Jakarta Steve Emmanuel diamankan oleh Satuan Reserse Polres Jakarta Barat, karena kedapatan memiliki kokain seberat 92,4 gram. Bekas teman hidup Andi Soraya itu ditangkap saat berada di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada 21 Desember 2019 lalu.  

Namun dalam sidang perdananya yang digelar di  Pengadilan Negeri J‎akarta Barat, Kamis (21/3/2019) Steve Emmanuel melalui pengacaranya, Jaswin Damanik membantah kokain tersebut kepunyaan kliennya. Meski begitu Jaswin tak menampik kalau Steve Emmanuel adalah seorang pemakai.

" Itu (kokain) bukan dia yang punya. Itu bukan barang punya Steve Emmanuel," jelas Jaswin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Banyak

Jaswin menjelaskan kalau kokain kepunyaan kliennya tidak sebanyak yang telah dirilis polisi beberapa bulan lalu. Jumlah kokain milik Steve Emmanuel jauh lebih sedikit dari yang telah dituduhkan. 

"Itu bukan punya dia. Dia hanya sedikit 0.1 gram," ujar Jaswin.

 

3 dari 3 halaman

Dijebak

Oleh karenanya, Agung Sihombing tim kuasa hukum Steve Emmanuel lainnya merasa kalau kliennya dijebak. Ia akan membuktikan hal itu dalam persidangannyananti. 

"Itu yang akan kami buktikan," kata Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini