Sukses

Tiba di Pengadilan, Steve Emmanuel Berikan Senyuman

Steve Emmanuel akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). Mantan kekasih Andi Soraya ini bakal menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan narkoba.

Mengenakan kemeja putih dengan potongan rambut botak, Steve Emmanuel hanya tersenyum ketika dicecar beberapa pertanyaan oleh para pewarta.

Steve Emmanuel juga dijaga ketat oleh petugas tahanan dari mobil kejaksaan menuju ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menunggu antrean sidang.

Dalam agenda sidang pertamanya, Steve Emmanuel akan mendengarkan pembacaan dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditangkap di Apartemen

Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Ia ditangkap saat sedang berada di apartemen Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram lengkap berserta bullet atau alat hisap untuk mengkonsumsi kokain.

 

3 dari 3 halaman

Ancaman Hukuman Mati

Menurut pengakuannya kepada pihak kepolisian, Steve Emmanuel mendapatkan barang haram tersebut dari Belanda seberat 100 gram.

Atas perbuatannya Steve Emmanuel terancam hukuman mati karena melanggar pasal 114 ayat(2) sub 112 ayat(2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini