Sukses

Terjerat Kekerasan Seksual, Yoochun JYJ Didenda Rp 1 Miliar

Kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial S pada 16 Desember 2016, yang dilakukan Yoochun JYJ belum juga selesai.

Liputan6.com, Seoul - Kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial S pada 16 Desember 2016, yang dilakukan Yoochun JYJ belum juga selesai. Kemungkinan ia harus membayar denda.

Tak tanggung-tanggung, wanita ini menuntut ganti rugi pada Yoochun JYJ sebesar 100 juta won atau sekitar Rp 1 miliar. Tak sampai situ saja, dia juga meminta apartemen Yoochun JYJ yang berlokasi di Samsung-dong, Seoul.

Permintaan kompensasi ini disetujui pengadilan pada 12 Maret 2019 lalu. Dan kini, apartemen Yoochun JYJ telah disita.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Desember 2018

wanita ini mengajukan gugatan pada Desember 2018 lalu. Meski pengadilan telah memutuskan Yoochun JYJ tidak bersalah, gugatan perdata tetap berjalan antara korban dan Yoochun.

Pengacara S membuat pernyataan perihal kliennya menunggu begitu lama untuk kemudian mengajukan gugatan perdata.

"S sedang menunggu permintaan maaf sukarela dan intropeksi diri dari Yoochun sehingga gugatan pun ditunda. Namun, dia tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan dan oleh karena itu, kami telah memutuskan untuk melanjutkan gugatan," papar pengacara S, dilansir E!, baru-baru ini.

 

3 dari 3 halaman

Mundur dari Industri Hiburan

C-JeS Entertainment, manajemen yang membawahi Yoochun JYJ sebelumnya menyatakan, ia akan pensiun dari industri hiburan jika dinyatakan bersalah atas tuduhan penyerangan seksual tersebut. Pernyataan ini dilontarkan ketika Yoochun pertama kali menghadapi berbagai tuduhan.

Sejauh itu, ia telah dibebaskan dari semua tuduhan termasuk pemerkosaan pada 2017 pada perempuan yang disebut Ms Song. (Antaranews.com)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini