Sukses

Dituding Hamil di Luar Nikah, Cleo Eks JKT48 Angkat Bicara

Usai lima bulan menikah, Cleo eks JKT48 melahirkan putri pertamanya.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Cleopatra Djapri alias Cleo eks JKT48, sempat menjadi perbincangan publik. Pasalnya, wanita 25 tahun ini dikabarkan hamil di luar nikah.

Diketahui, Cleo eks JKT48 menikah dengan Panji Pradana Ramadhan pada 22 April 2018. Usai lima bulan, Cleo melahirkan putri pertamanya, Irish Cleopatra Malaika Pradhana, pada 13 September 2018 lalu.

Presenter Jessica Iskandar mengundang Cleo eks JKT48 ke acara yang dipandunya di salah satu televisi swasta untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

Dengan tegas, Cleo eks JKT48 menampik tudingan bahwa dirinya hamil di luar nikah. Sebelum menggelar resepsi, Cleo telah melangsungkan akad nikah pada 26 Januari 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cleo Angkat Bicara

"Sama sekali enggak (hamil di luar nikah). Acara resepsi aku memang tanggal 22 April 2018. Sebenarnya, aku nikah di 26 Januari 2018," ujar Cleo eks JKT48, dalam tayangan program Netijen, Selasa (5/3/2019).

Umumnya, bayi akan lahir pada usia kehamilan sekitar 40 minggu. Namun, Cleo telah melahirkan buah hatinya lebih cepat, yakni saat usia kehamilan 37 minggu.

"Aku memang lahiran di 37 weeks," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Bahagia

Di Instagram, Cleo kerap membagikan momen bahagia bersama keluarga kecilnya. Bintang film Warisan Olga itu pun gemar mengenakan busana senada dengan putri tercintanya.

(Lavenia/Mgg)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini