Sukses

Keponakan Dewi Perssik Kaget Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hingga kini, keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti, belum menerima surat panggilan dari kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti, dikabarkan telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh sang tante. Kabar tersebut mencuat setelah Dewi Perssik mengunggah status di media sosial, dan menyindirnya.

M‎engetahui kabar tersebut Rosa Meldianti sempat kaget. Terlebih keponakan Dewi Perssik ini belum mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian atas statusnya tersebut. 

"Pasti kaget lah. Tapi setelah ketemu kami, ia semangat lagi," kata Rudi Kabunang, pengacara Rosa Meldianti, di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).

Sebagai kuasa hukum, Rudi memberikan pemahaman bahwa penetapan tersangka tersebut tak berarti dirinya akan di penjara.‎ Sebab masih banyak proses dan tahapan yang harus dilalui dalam kasus hukumnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beri Pemahaman

"Kita berikan pemahaman hukum apa sih maksud dari tahapan penyidikan dan bagaimana serta sejauh apa tahapan kejaksaan. Bagaimana kalau persidangan, masih panjang itu," kata Rudi.

 

3 dari 3 halaman

Baik-Baik Saja

Meski sempat kaget atas statusnya, saat ini kondisi Rosa Meldianti baik-baik saja. Terlebih setelah dijelaskan masalah hukum yang tengah dihadapinya.

"Meldi baik-baik saja. Kalau mendengar berita ini kaget ya wajarlah kaget, tapi setelah ketemu kami kan ya itu yang saya katakan tadi bahwa kita memberi pemahaman hukum bahwa akan melakukan pendampingan, melakukan bantuan hukum secara maksimal untuk melindungi hak-hak hukum Meldi," papar Rudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.