Sukses

Nenek Amandine Didukung PPK DKI Jakarta Terkait Perebutan Hak Asuh dengan Tyas Mirasih

PPK DKI mendesak Tyas Mirasih agar menghormati hukum yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perebutan hak asuh atas Amandine Cattleya antara Tyas Mirasih dan nenek Amandine, Maryke Harris Pohu, turut menyita perhatian organisasi Perempuan Peduli Keadilan (PPK) DKI Jakarta.

Devita Rusdi alias Devita Prihartini selaku Ketua PPK DKI Jakarta bersama rekan-rekannya turut mendampingi Maryke Harris Pohu yang merupakan nenek Amandine Cattleya untuk memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat (1/2/2019).

Berdasarkan surat panggilan bernomor 138/2/KPAI/I/2019 tanggal 24 Januari 2019, KPAI berencana untuk mempertemukan Tyas Mirasih dan Maryke Harris Pohu dalam kasus hak asuh atas Amandine Cattleya. Sayang, Tyas Mirasih kembali mangkir.

"Kami PPK DKI Jakarta merasa kecewa karena Tyas Mirasih tidak memenuhi panggilan KPAI. Padahal, pertemuan ini sangat penting untuk mendengarkan keinginan dari masing-masing pihak agar kasus ini cepat selesai," ujar Devita Prihartini.

PPK DKI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada Maryke Harris Pohu agar Amandine Cattleya bisa berada dalam asuhan neneknya. Seperti diketahui, sejak orangtua Amandine Cattleya meninggal dunia, Amandine diasuh dan tinggal bersama Tyas Mirasih.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hormati Hukum

Padahal, Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui putusan tanggal 24 September 2018 telah menetapkan bahwa Maryke Harris Pohu adalah Wali sah dari Amandine Cattleya. Untuk itu, PPK DKI mendesak Tyas Mirasih agar menghormati hukum yang berlaku.

"Alangkah bijaknya jika Tyas Mirasih menghormati hukum yang berlaku di negara ini, menghormati putusan PN Jakarta Selatan dan memenuhi panggilan KPAI sesuai yang dijadwalkan. Tapi perjuangan kami tidak akan surut apalagi berhenti sampai di sini. Kami akan terus mendampingi Ibu Maryke Harris Pohu untuk mendapatkan kembali cucunya," tegas Devita Prihartini.

 

3 dari 3 halaman

Terima Kasih

Dukungan dari PPK DKI kepada nenek Amandine ini menjadi sangat berarti. Untuk itu, Maryke Harris Pohu menyampaikan rasa terimakasihnya terhadap organisasi tersebut yang ikut peduli dengan kasusnya ini.

"Alhamdulillah terimakasih tidak terhingga kepada PPK DKI Jakarta yang dikomandoi Devita Prihartini yang telah membantu saya untuk mencari cucu saya, mengambil cucu saya dari tangan Tyas Mirasih yang selama ini telah menyembunyikan cucu saya selama satu tahun lebih. Mudah-mudahan perjuangan ini diridhoi oleh Allah SWT, Aammiinn," ucap Maryke Harris Pohu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.