Sukses

Begini Cara Ahmad Dhani Berinteraksi di Penjara

Setelah tiga hari hidup di balik jeruji besi, Ahmad Dhani rupanya sudah bisa beradaptasi dengan lingkungannya yang baru.

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani sedang menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,6 tahun penjara.

Setelah tiga hari hidup di balik jeruji besi, Ahmad Dhani rupanya sudah bisa beradaptasi dengan lingkungannya yang baru. Hal ini disampaikan sendiri oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.

"Berjalan baik. Malah sama sekali saya tidak melihat ada perbedaan frekuensi dari sikap, kesehatan, raut muka, semuanya biasa-biasa banget," ucapnya, di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Menurut sang pengacara, Ahmad Dhani bisa menjalani hari-harinya bersama ratusan narapidana dengan santai. Hal ini membuat sang kuasa hukum takjub.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Berbeda

"Khusus klien saya yang satu ini memang top orangnya. Enggak ada perbedaan sama sekali, biasa-biasa banget, kita malah, 'Mas gimana?' kata dia, 'Ah nyantai aja, biasa aja' malah di sana dia berinteraksi dengan baik," ucapnya.

Warga binaan di Rutan Cipinang pun menerima kehadiran Ahmad Dhani dengan hangat, sampai dia merasa tak ada perbedaan hidup di tahanan dengan rumah sendiri.

 

3 dari 3 halaman

Pendukungnya Banyak

"Sesama penghuni pendukungnya ternyata banyak banget. Mungkin 80 sampai 90 persen pendukung Mas Dhani semua. Masuk langsung dikerubutin segala macem. Jadi ya mungkin dia merasa seperti di rumah ya," papar pengacara.

Sementara itu, setelah vonis ini, politikus serta simpatisan dari partai Gerindra membuat Aksi Solidaritas untuk Ahmad Dhani. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.