Sukses

Kanye West Tuntut Banyak Perusahaan Rekaman

Tuntutan Kanye West antara lain dilayangkan kepada perusahaan rekaman EMI.

Liputan6.com, Los Angeles - Kanye West belum lama ini menuntut sejumlah perusahaan rekaman. Ia mengambil langkah hukum terkait master dan penerbitan lagu-lagunya.

Tuntutan Kanye West antara lain dilayangkan kepada perusahaan rekaman EMI. Pihak tersebut selama ini bertindak sebagai penerbit yang telah memberikan hak atas lagu-lagu Kanye West sejak 2003. Tak lama setelahnya, bintang hip-hop itu merilis album debutnya, The College Dropout.

Tuntutan lainnya ditujukan kepada Roc-a-Fella Records, UMG Records, Def Jam, dan Bravado International Group.

Keluhan yang diajukan pada Jumat di Pengadilan Tinggi Los Angeles, hampir seluruhnya dihapus. Sehingga, dasar dari tindakan hukum Kanye West ini sangat misterius.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perselisihan

"Sekarang ada perselisihan antara penggugat dan EMI sebagai tergugat mengenai hak dan kewajiban satu sama lain di bawah kontrak dan perpanjangan EMI," seperti dilansir Billboard dalam sebuah pernyataan resmi, Jumat (25/1/2019).

3 dari 3 halaman

Tidak Adil

Kanye West menuduh adanya pengayaan yang tidak adil dari penerbit lagu dan perusahaan rekaman. Ia juga menuntut transfer properti.

Ia diwakili oleh Quinn Emanuel Robert Schwartz sebagai kuasa hukum.

(Antaranews.com)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini