Sukses

Ivan Gunawan Anggap Penangkapan Asistennya sebagai Kado Ulang Tahun

Ivan Gunawan kini lebih mawas diri dalam bergaul dan berteman, terlebih dalam mencari seorang asisten.

Liputan6.com, Jakarta - Ivan Gunawan berusaha untuk berpikir positif terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus kepemilikan narkoba yang menjerat asistennya, Andre Jordan Alatas alias AJA. Desainer bertubuh besar itu menganggap, apa yang ia jalani saat ini sebagai kado ulang tahun untuk dirinya yang sudah menginjak usia 37.

Sebab, banyak pembelajaran dan hikmah yang dipetik dari Ivan Gunawan dari masalah ini. Paling penting, Ivan Gunawan jadi lebih mawas diri dalam bergaul dan berteman terlebih dalam mencari seorang asisten.

"Ini kado ultah buat saya, saya masuk usia 37 dapat masalah ini. Semoga saya juga kuat lebih mawas diri, itu saja sih," ungkap Ivan Gunawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus AJA di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/1/2018).

Meski merasa dirugikan, mau tak mau pria kelahiran Jakarta, 31 Desember 1981 itu, harus memenuhi panggilan pihak kepolisian. Sebab, ia mau meluruskan masalah yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial, terkait penangkapan asistennya karena kepemilikan kokain.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dirugikan

"Kalau dirugiin pastilah ya, tapi ya mau gimana? Saya terkenal, semua orang tahu saya, akun-akun haters banyak, akun-akun gosip banyak, ya sudah, ngetop dari semalam beritanya,"‎ ucap Ivan.

"Jadi semua sudah banyak yang nanya minta klarifikasi sama saya, semoga teman-teman yang ada di sini mengabarkan berita ini secara akurat," sambung Ivan.

‎Selain itu, kehadirannya juga ingin membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dan juga bersih dari narkoba.

"Pas tes urin alhamdulillah hasilnya negatif," kata Ivan Gunawan.

3 dari 3 halaman

Kronologi Penangkapan

Seperti diketahui, asisten Ivan Gunawan, Andre Jordan Alatas alias AJA, ditangkap pihak kepolisian di rumah indekosnya di kawasan Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

Dari hasil penangkapan, Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket serbuk kokain dengan berat brutto 6 gram, dua paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.