Sukses

Artis VA Mengelak soal Prostitusi, Polisi: Data Rekening Tak Bisa Bohong

Dari 15 transaksi perbankan yang dilakukan artis VA dengan muncikari, sembilan di antaranya dipastikan sebagai transaksi prostitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jatim mengungkap perkembangan baru kasus dugaan prostitusi artis yang melibatkan artis VA. Dari penyidikan mendalam, polisi mendapat fakta baru perihal data transaksi perbankan yang dilakukan artis VA dengan para puncikari.

Dari 15 transaksi perbankan yang dilakukan artis VA dengan muncikari, sembilan di antaranya dipastikan penyidik sebagai transaksi prostitusi.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan. Dari pendalaman data forensik, ditemukan bahwa dari sembilan transaksi prostitusi yang dilakukan artis VA, dua di antaranya berlangsung di luar negeri.

Luki menyatakan bahwa sembilan transaksi tersebut, dua kali terjadi di Singapura, enam kali di Jakarta dan satu kali di Surabaya. "Data rekening berbicara, tidak bisa dibohongi," ungkap Irjen Luki seperti dilansir dari merdeka.com, Senin (14/1/2019).

Keterangan dari Irjen Luki dilengkapi oleh Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan. Dari sembilan kali catatan dana yang didukung berita acara pemeriksaan, menunjukkan bahwa artis VA terlibat prostitusi online.

"Dalam kasus ini, peran VA sebagai penyedia yang melakukan prostitusi," ujar Kombes Yusep.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Saksi Korban

Namun hingga saat ini, status artis VA masih belum berubah, yakni saksi korban. Namun ia kembali menegaskan, tidak menutup kemungkinan status artis VA bisa berubah.

"Nanti kita kembangkan. Ini kan masih pemeriksaan," tukasnya.

3 dari 3 halaman

Sempat Mengelak

Kasus prostitusi artis yang terungkap di Surabaya beberapa waktu lalu masih bergulir hingga sekarang. Seperti diketahui, dari kasus ini sempat terciduk artis cantik VA. Bukan cuma VA saja, dua mucikari juga diamankan. Salah satunya adalah ES.

Polda Jatim yang menangani kasus ini sempat mengungkap ada 15 kali proses transfer antara artis VA dengan ES selama 2018. Saat ditanyakan kepada kuasa hukum artis VA, Aga Khan, ia tak membantah soal ini.

"Iya tapi transfer itu bukan untuk prostitusi melainkan utang piutang. Dia (ES) pinjam duit waktu di Singapura, ada jual beli tas juga. Kalau mau keterangan lebih lanjut nanti setelah VA di BAP minggu depan," kata Aga, saat dihubungi melalui telepon pada hari Jumat (11/1/2019). (Wulan Noviarina/Kapanlagi.com)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini