Sukses

Polda Jatim Beberkan 6 Artis dan Model Lain Jaringan Muncikari Prostitusi Online

Selain VA dan AS, ada enam artis dan model lainnya yang terlibat kasus dugaan prostitusi online.

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akhirnya membeberkan enam artis dan model lain yang terlibat dalam jaringan dua mucikari ES dan TN, dalam kasus dugaan prostitusi online yang sempat melibatkan artis VA dan AS.

Keenam artis dan model yang terlibat kasus dugaan prostitusi online adalah FG, ML, BS, RF, AC (SI), hingga TP. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan sempat menyebutkan secara gamblang nama-nama mereka.

"Kami temukan fakta yang masuk dalam prostitusi online ini," tutur Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (11/1/2019).

"Dua di antaranya artis sinetron di tv swasta, ada juga artis ftv atau foto model," lanjutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Surat Panggilan

Luki menegaskan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan. Rencananya, para artis akan diperiksa pekan depan. "Semua ini kami lakukan untuk mencari data penyidikan tambahan," ujar Luki.

 

3 dari 4 halaman

Lakukan Peyidikan

Sebelumnya, Polda Jatim mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Film Televisi (FTV) VA dan model AS. Berdasarkan hasil penyidikan Polda Jatim, dalam waktu dekat akan memanggil enam artis dan model ke Mapolda Jatim lainnya.

"Sementara ada lima oknum yang ada kaitannya dengan prostitusi online, dalam waktu dekat akan kita panggil. Status mereka sebagai saksi. Mereka masing-masing berinisial AC, TP, dan BS yang merupakan dari oknum model. Disusul berinisial ML dan RF dari oknum artis," papar Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).

 

4 dari 4 halaman

Ada Bukti

Menurutnya, keenam artis dan model tersebut yang sudah ada buktinya. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam waktu dekat. Ini dilakukan untuk menguatkan muncikari dalam kasus prostitusi online.

"Bukti awal yang dinilai cukup untuk memintai keterangan dari kelima artis tersebut, di antaranya bukti transfer bank. Ada bukti-buktinya, di mana menguatkan bahwa prostitusi onilne ini besar," kata Luki.

Luki menyampaikan, enam artis dan model itu teridentifikasi setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri transaksi digital dan elektronik perbankan milik kedua tersangka mucikari TN dan ES. "Ada data enam artis dari perbankan yang kita dapatkan. Dan ini kita kembangkan terus," ujar Luki.     

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini