Sukses

Sarita Abdul Mukti Cabut Tuntutan Hak Asuh Anak, Kenapa?

Sarita Abdul Mukti dan Faisal harris resmi bercerai.

Liputan6.com, Jakarta - Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus ikatan pernikahan keduanya pada Rabu (14/11/2018) secara verstek.

Menurut humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, cerai secara verstek dikarenakan Faisal Harris tak pernah sekali pun hadir mengikuti jalannya persidangan.

"Karena tergugat sejak perkara ini disidangkan tanggal 5 September 2018 sampai ini diputus kemarin tidak pernah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," imbuh Jarkasih di kantornya, Kamis (15/11/2018).

Selain menuntut perceraian, pada awalnya Sarita Abdul Mukti sempat menuntut hak asuh anak serta harta bersama. Namun di tengah proses persidangan gugatan tersebut dibatalkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Banyak Tuntutan

"Perkara ini kan kalau dilihat dari awal ada banyak tuntutan ya, dengan hadhanah anak, harta, kemudian juga nafkah dan harta bersama. Kemudian memang seiring perjalanan perkara dicabut semua asesor hanya pokok perkara," jelas Jarkasih.

"Dengan adanya pencabutan perkara itu maka yang diperiksa dan diadili oleh hakim yang memutus perkara itu hanya pokok perkara yaitu cerainya saja," sambung sang Humas PA.

3 dari 3 halaman

Alasan

Hal yang melatarbelakangi dicabutnya gugatan selain perceraian, adalah karena telah dicapainya kesepakatan bersama antara Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris.

"Kalau sudah dicabut kan berarti ada perdamaian. Bisa di luar sidang, boleh dilakukan asal mereka suka," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini