Sukses

Zumi Zola di Penjara, Istri Berjualan Ini

Selama berada di tahanan, Zumi Zola tak bisa membiayai rumah tangganya.

Liputan6.com, Jakarta - Zumi Zola yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jambi kini tersangkut kasus dugaan korupsi. Kini, Zumi tengah berada dalam penjara Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).

Selama berada di tahanan, Zumi Zola tak bisa membiayai rumah tangganya. Diketahui, Zumi memiliki satu istri, dan dua orang anak yang masih kecil.

Kehidupan Zumi Zola pun berubah. Sebelumnya, istri Zumi mengaku memiliki kekayaan secara turun menurun melalui akun Instagramnya, beberapa waktu lalu.

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, belum lama ini, Zumi Zola mengungkapkan kondisi keluarganya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jual Hijab

Diakui Zumi Zola, sang istri, Sherrin Tharia, kini berjualan hijab.

" Saya minta uang di brankas dan di rumah dinas dikembalikan karena memang uang itu berasal dari penghasilan saya ini berasal dari jabatan sebagai gubernur dan untuk biaya istri dan anak saya yang masih kecil-kecil masih 4 dan 2 tahun, selama saya ditahan, istri saya bertahan dengan jualan jilbab," ungkap Zumi.

 

3 dari 3 halaman

Uang di Brankas

Zumi Zola menceritakan asal muasal uang tersebut. Saat maju Pilkada Jambi, ia dibantu dana oleh ayahnya yang tak lain Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi periode 1999-2005 dan 2005-2010.

"Orangtua saya mengatakan akan membantu untuk keliling sekitar Rp 4 miliar dan 100 ribu dolar AS. Saya gunakan uang itu," ujar Zumi.

Setelah memenangkan pilkada, Zumi Zola menaruh sisa uang tersebut ke dalam brankas di rumahnya. Baik berupa mata uang rupiah maupun dolar AS.

Dalam brankas juga ditemukan uang poundsterling dan dolar Singapura yang seluruhnya disita KPK. (Amrikh Palupi/Dream.co.id)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini